KEGIATAN RENANG PAUD PUTRI AYU, HARI INI SELASA 14 OKTOBER 2014, “ Semoga Sukses dan menjadi anak yang cerdas dan segar

Senin, 03 November 2014

Undang-Undang Republik Indonesia atau UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Dengan pertimbangan bahwa Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2004  tentang Pemerintahan Daerah  tidak  sesuai  lagi  dengan perkembangan  keadaan,  ketatanegaraan,  dan  tuntutan penyelenggaraan  pemerintahan  daerah  sehingga  perlu diganti, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia atau UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.


Hal baru yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia atau UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, antara lain terdapat dalam Pasal 9 yang menyatakan bahwa Urusan  Pemerintahan  terdiri  atas  urusan  pemerintahan absolut,  urusan  pemerintahan  konkuren,  dan  urusan pemerintahan umum. Adapun  Urusan pemerintahan absolut adalah  Urusan  Pemerintahan  yang  sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan urusan  pemerintahan  konkuren  adalah  Urusan  Pemerintahan  yang  dibagi antara  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah  provinsi  dan  Daerah kabupaten/kota.

Download Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, Klik Di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar